Ancella
Selasa, 01 Maret 2016
Lingkungan hidup, adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
Daftar isi [sembunyikan]
1 Definisi Lingkungan Hidup Indonesia
2 Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup
3 Masalah lingkungan hidup di Indonesia
4 Limbah Rumah Sakit
5 Lihat pula
Definisi Lingkungan Hidup Indonesia[sunting | sunting sumber]
Pisah Ada usulan agar bagian di bawah ini dipisahkan menjadi halaman tersendiri. (diskusikan)
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Persetujuan Internasional Tentang Lingkungan Hidup[sunting | sunting sumber]
Indonesia termasuk dalam perjanjian: Biodiversitas, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies yang Terancam, Sampah Berbahaya, Hukum Laut, Larangan Ujicoba Nuklir, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Perkayuan Tropis 83, Perkayuan Tropis 94, Dataran basah, Perubahan Iklim - Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.
Masalah lingkungan hidup di Indonesia[sunting | sunting sumber]
Bahaya alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia); asap dan kabut dari kebakaran hutan; kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan; perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi; penghancuran terumbu karang; pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju; pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan; semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur; hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.
Limbah Rumah Sakit[sunting | sunting sumber]
Merupakan hasil dari pemakaian peralatan kesehatan padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Unit penghasil limbah di rumahsakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah seperti loundri, dapur, unit kamar operasi, laboratorium, unit radiologi, apotek/farmasi, perkantoran, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara kimiawi dan cara tradisional, tetapi dalam standarisasinya incenarator.
Selasa, 13 Oktober 2015
1. Pengertian Blog
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah ini pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri..
Dengan kata lain, Weblog dapat diartikan sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia. Ada pula yang mendefinisikan blog sebagai situs yang sifatnya pribadi, yang lebih menitik beratkan kepada penggambaran dari orang yang membuat blog itu sendiri. Seiring dengan perkembangn weblog dari waktu ke waktu, pengertian weblog akan berkembang seiring dengan ide-ide dan kemauan para Blogger. Blogger adalah para pembuat Blog. Dimana, melalui blog yang dibuat oleh blogger, kepribadian blogger menjadi lebih mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
2. Sejarah Blog
Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman “What’s New” pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape. Bulan Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya “Justin’s Home Page” yang kemudian berubah menjadi “Links from the Underground” yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang. Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Blog adalah kependekan dari Weblog, istilah ini pertama kali digunakan oleh Jorn Barger pada bulan Desember 1997. Jorn Barger menggunakan istilah Weblog untuk menyebut kelompok website pribadi yang selalu diupdate secara kontinyu dan berisi link-link ke website lain yang mereka anggap menarik disertai dengan komentar-komentar mereka sendiri..
Dengan kata lain, Weblog dapat diartikan sebagai kumpulan website pribadi yang memungkinkan para pembuatnya menampilkan berbagai jenis isi pada web dengan mudah, seperti karya tulis, kumpulan link internet, dokumen-dokumen(file-file WOrd,PDF,dll), gambar ataupun multimedia. Ada pula yang mendefinisikan blog sebagai situs yang sifatnya pribadi, yang lebih menitik beratkan kepada penggambaran dari orang yang membuat blog itu sendiri. Seiring dengan perkembangn weblog dari waktu ke waktu, pengertian weblog akan berkembang seiring dengan ide-ide dan kemauan para Blogger. Blogger adalah para pembuat Blog. Dimana, melalui blog yang dibuat oleh blogger, kepribadian blogger menjadi lebih mudah dikenali berdasarkan topik apa yang disukai, apa tanggapan terhadap link-link yang di pilih didalamnya. Oleh karena itu Blog bersifat sangat personal.
2. Sejarah Blog
Blog pertama kemungkinan besar adalah halaman “What’s New” pada browser Mosaic yang dibuat oleh Marc Andersen pada tahun 1993. Mosaic adalah browser pertama sebelum adanya Internet Explorer bahkan sebelum Nestcape. Bulan Januari 1994 Justin Hall memulai website pribadinya “Justin’s Home Page” yang kemudian berubah menjadi “Links from the Underground” yang mungkin dapat disebut sebagai Blog pertama seperti yang kita kenal sekarang. Hingga pada tahun 1998, jumlah Blog yang ada masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan karena saat itu diperlukan keahlian dan pengetahuan khusus tentang pembuatan website, HTML, dan web hosting untuk membuat Blog, sehingga hanya mereka yang berkecimpung di bidang Internet, System Administrator atau Web Designer yang kemudian pada waktu luangnya menciptakan Blog-Blog mereka sendiri.
Selasa, 29 September 2015
Selasa, 22 September 2015
1. Pengertian Pekerjaan Sosial
Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada
individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial
mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut
dengan pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang
memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan
mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat
serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber.
Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan
badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial .Dalam
mejalankan profesinya seorang pekerja sosial bekerja dengan menggunakan
teknik-teknik dan metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan
masalah-masalah yang akan diselesaikan, pemilihan teknik dan metode
harus tepat guna bagi klien.
Menurut pendapat Max Siporin, D.S.W (1975:3)
mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut:“Social work is defined as
social institutional method of helping people to prevent and resolve
their social problems, to restore and enhance their social functiong”
(Pekerjaan sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional
untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka
serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
Selaras dengan pendapat yang dikemukan oleh Max Siporin, maka
yang dimaksud dengan pekerjaan sosial adalah suatu profesi sosial yang
dan berbadan hukum yang memiliki bertujuan membantu individu, kelompok
dan masyarakat dalam proses pemecahan masalah-masalah sosial dan
mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang berfungsi
sebagai penguatan agar masalah yang telah teratasi tidak muncul lagi dan
berkembang dengan menimbulkan masalah sosial lain.
Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang pekerja sosial
tidak terlepas dari konteks sosial tempat tinggal klien yang bermasalah,
yang dikatakan klien bermasalah adalah individu, kelompok dan
masyarakat yang tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar
atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak mampu membawakan
peranan-peranan sosial sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dimana
mereka tinggal (kemampuan berinteraksi sosial memiliki dampak yang luas
pada kehidupan klien).
Sedangkan pendapat Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang
pekerjaan sosial adalah:”Social work is concerned with the interactions
between people and their social social environment which affect the
ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and
realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan
dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosial,
sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi
ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Interaksi sosial menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi sosial
menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut
individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu
mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan
pendapat, tugas dari pekerjaan sosial dalam hal ini membantu individu,
kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan
kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan sosial.
Hal ini ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999)
tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:”Social Work is the
professional activity of helping individuals, groups, or communities to
enhance or restore their capacity for social functioning and to create
sociatal conditions favorable to their goals”(Pekerjaan sosial merupakan
kegiatan profesional untuk membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki
kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat
yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan
membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami
hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami
hambatan keberfungsian sosial, selain membantu mencarikan
alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan
interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi
pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan
pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan
masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali
potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial
klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien
dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan
masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan
yang hendak dicapai.
2. Tujuan Pekerjaan Sosial.
Pekerjaan sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan
dalam bidang kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung
yang bertujuan membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu,
kelompok, masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui
identifikasi masalah dan pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh
ketidak seimbangan antara diri individu, kelompok, masyarakat dengan
lingkungan sosialnya serta untuk mencegah konflik yang mungkin timbul
serta memberikan penguatan agar mereka dapat menjalankan keberfungsian
sosial mereka sendiri.
Tujuan lain adalah memberikan kesempatan-kesempatan kepada
individu, kelompok dan masyarakat untuk dapat mengoptimalkan
memanfaatkan sistem-sistem sumber yang telah ada di lingkungan mereka
tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mengakses sistem sumber
tersebut.
Seperti yang telah dirumuskan oleh
Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice yang
menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
- Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
- Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
- Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
- Contribute to the development and
operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan
kemajuan kebijakan sosial).Tujuan Pekerjaan sosial memiliki
fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan
mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, memberikan
alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka dengan
sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan
sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber
kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan,
perkembangan lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan
serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam
perencanaan-perencanaan program pelayanan sosial secara keseluruhan dan
bertindak sebagai kontrol sosial.
Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki
situasi lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat
bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang
memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki
seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi
kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan
yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara
meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan klien.
Langganan:
Postingan (Atom)