Selasa, 29 September 2015
Selasa, 22 September 2015
1. Pengertian Pekerjaan Sosial
Profesi yang memberikan pertolongan pelayanan sosial kepada
individu, kelompok dan masyarakat dalam peningkatan keberfungsian sosial
mereka dan membantu memecahkan masalah-masalah sosial mereka disebut
dengan pekejaan sosial, atau pekerjaan sosial adalah seseorang yang
memiliki profesi dalam membantu orang memecahkan masalah-masalah dan
mengoptimalkan keberfungsian sosial individu, kelompok dan masyarakat
serta mendekatkan mereka dengan sistem sumber.
Pekerja sosial dalam menjalankan tugas berada dalam naungan
badan-badan sosial yang bergerak dalam pelayanan-pelayanan sosial .Dalam
mejalankan profesinya seorang pekerja sosial bekerja dengan menggunakan
teknik-teknik dan metode-metode tertentu yang disesuaikan dengan
masalah-masalah yang akan diselesaikan, pemilihan teknik dan metode
harus tepat guna bagi klien.
Menurut pendapat Max Siporin, D.S.W (1975:3)
mengartikan pekerjaan sosial sebagai berikut:“Social work is defined as
social institutional method of helping people to prevent and resolve
their social problems, to restore and enhance their social functiong”
(Pekerjaan sosial sebagai metode yang bersifat sosial dan institusional
untuk membantu orang mencegah dan memecahkan masalah-masalah mereka
serta untuk memperbaiki dan meningkatkan keberfungsian sosial mereka).
Selaras dengan pendapat yang dikemukan oleh Max Siporin, maka
yang dimaksud dengan pekerjaan sosial adalah suatu profesi sosial yang
dan berbadan hukum yang memiliki bertujuan membantu individu, kelompok
dan masyarakat dalam proses pemecahan masalah-masalah sosial dan
mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang berfungsi
sebagai penguatan agar masalah yang telah teratasi tidak muncul lagi dan
berkembang dengan menimbulkan masalah sosial lain.
Dalam menjalankan profesi pertolongan seorang pekerja sosial
tidak terlepas dari konteks sosial tempat tinggal klien yang bermasalah,
yang dikatakan klien bermasalah adalah individu, kelompok dan
masyarakat yang tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan sekitar
atau mengalami hambatan-bambatan dan tidak mampu membawakan
peranan-peranan sosial sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dimana
mereka tinggal (kemampuan berinteraksi sosial memiliki dampak yang luas
pada kehidupan klien).
Sedangkan pendapat Allen Pincus dan Anne Minahan (1973:9) tentang
pekerjaan sosial adalah:”Social work is concerned with the interactions
between people and their social social environment which affect the
ability of people to accomplish their life task, alleviate distress, and
realize their aspirations and values” (Pekerjaan sosial berkepentingan
dengan permasalahan interaksi antara orang dengan lingkungan sosial,
sehingga mereka mampu melaksanakan tugas-tugas kehidupan, mengurangi
ketegangan, mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai mereka).
Interaksi sosial menjadi setting yang penting dalam usaha-usaha
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Interaksi sosial
menuntut individu mampu beradaptasi dengan individu lain, menuntut
individu mampu beradaptasi dengan kelompoknya dan menuntut individu
mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial.
Dalam proses interaksi terjadi kerjasama dan konflik/perbedaan
pendapat, tugas dari pekerjaan sosial dalam hal ini membantu individu,
kelompok, dan masyarakat untuk dapat melaksanakan peranan-peranan
kehidupan sesuai dengan harapan dari masyarakat/lingkungan sosial.
Hal ini ada korelasi dengan pendapat Charles Zastrow (1999)
tentang pekerjaan sosial, yakni sebagai berikut:”Social Work is the
professional activity of helping individuals, groups, or communities to
enhance or restore their capacity for social functioning and to create
sociatal conditions favorable to their goals”(Pekerjaan sosial merupakan
kegiatan profesional untuk membantu individu-individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat guna meningkatkan atau memperbaiki
kemampuan mereka dalam berfungsi serta menciptakan kondisi masyarakat
yang memungkinkan mereka mencapai tujuan).
Pekerjaan sosial dalam menjalankan pekerjaan yang bertujuan
membantu individu, kelompok dan masyarakat yang mengalami
hambatan-hambatan dalam menjalankan tugas-tugas kebihupan atau mengalami
hambatan keberfungsian sosial, selain membantu mencarikan
alternatif-alternatif pemecahan masalah harus pula memperhatikan
interaksi sosial klien yang dapat dipergunakan untuk menyusun strategi
pemecahan masalah-masalah sosial klien, memberdayakan/memberi kekuasaan
pada klien untuk dapat memilik alternatif-alternatif pemilihan pemecahan
masalah-masalah yang mereka hadapi, meningkatkan dan menggali
potensi-potensi klien, memperbaiki keberfungsian sosial
klien/meminimalisir hambatan-hambatan dengan cara mendekatkan klien
dengan sistem-sistem sumber yang dapat dimanfatkan untuk memecahkan
masalah, dan mempercepat klien mewujudkan harapan-harapan/tujuan-tujuan
yang hendak dicapai.
2. Tujuan Pekerjaan Sosial.
Pekerjaan sosial adalah suatu profesi dalam memberikan pelayanan
dalam bidang kesejahteraan sosial secara langsung maupun tidak langsung
yang bertujuan membantu mengoptimalkan potensi yang dimiliki individu,
kelompok, masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas kehidupan melalui
identifikasi masalah dan pemecahan masalah sosial yang diakibatkan oleh
ketidak seimbangan antara diri individu, kelompok, masyarakat dengan
lingkungan sosialnya serta untuk mencegah konflik yang mungkin timbul
serta memberikan penguatan agar mereka dapat menjalankan keberfungsian
sosial mereka sendiri.
Tujuan lain adalah memberikan kesempatan-kesempatan kepada
individu, kelompok dan masyarakat untuk dapat mengoptimalkan
memanfaatkan sistem-sistem sumber yang telah ada di lingkungan mereka
tetapi mereka tidak tahu bagaimana cara mengakses sistem sumber
tersebut.
Seperti yang telah dirumuskan oleh
Pincus dan Minahan (1973:9) dalam buku Social Work Practice yang
menyatakan tujuan dari pekerjaan sosial adalah :
- Enhance the problem solving and coping capacities of people (Mempertinggi kemampuan orang untuk memecahkan dan menanggulangi masalahnya).
- Link people with system that provide them with resourses, service, and opportunities (Menghubungkan orang dengan sistem-sistem yang menyediakan sumber-sumber, pelayanan-pelayanan dan kesempatan-kesempatan).
- Promote the effective and humane operation of these system (Meningkatkan pelaksanaan sistem-sistem tersebut secara efektif dan manusiawi).
- Contribute to the development and
operation of these system (Memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan
kemajuan kebijakan sosial).Tujuan Pekerjaan sosial memiliki
fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan
mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, memberikan
alternatif-alternatif pemecahan masalah, mendekatkan mereka dengan
sistem-sistem sumber, mempermudah interaksi mereka dengan lingkungan
sosialnya, menciptakan hubungan baru mereka dengan sistem sumber
kemasyarakatan, memberikan sumbangan bagi perubahan, perbaikan,
perkembangan lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material dan
serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam
perencanaan-perencanaan program pelayanan sosial secara keseluruhan dan
bertindak sebagai kontrol sosial.
Tujuan lain dari pekerjaan sosial yang lain adalah memperbaiki
situasi lingkungan sosial dimana invividu, kelompok dan masayarakat
bermukim atau mengadakan renovasi-renovasi secara signifikan yang
memberi manfaat-manfaat bagi mereka. Pekerjaan sosial harus memiliki
seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi
kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan
yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara
meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan klien.
Langganan:
Postingan (Atom)